Setelah itu, Disperinaker merekomendasikan untuk menutup sementara dan memberi garis Satpol PP line. Hebi menjelaskan pada Sabtu (24/10), Satpol PP menemukan dua orang di kawasan Pasar Kembang. Kedua orang itu diduga disekap oleh penyalur ART.
"Ada dua hal permasalahan sebetulnya. Yang satu terkait dengan TPPO, nah TPPO itu mungkin akan diselesaikan oleh kepolisian. Yang kedua, terkait dengan perizinan usaha. Perizinan usaha ini memang usaha untuk penyalur tenaga kerja itu pusat, tapi perizinan dasar itu ada di pemerintah kota. Apa itu IMB, terus kemudian perizinan yang lain ya, SLF, kelayakan, dan sebagainya. Nah itu yang harus kita tanyakan," kata Hebi.