Masalah waktu pencairan dana bagi hasil dari sistem pembayaran non-tunai turut menjadi sorotan. Menurut PJS, proses pencairan sering memakan waktu dari keesokan harinya hingga satu pekan, padahal penghasilan harian itu sangat mendesak untuk kebutuhan dapur para jukir.

"Saat ini, dengan non tunai, pelimpahan bagi hasilnya bisa besok, bisa satu minggu lagi. Sementara istri, anak jukir perlu makan. Hasil setiap hari bekerja itu untuk beli makan, beli beras di sore harinya. Oleh karena itu kita minta, pelimpahan bagi hasil untuk jukir kalau misalnya non tunai, di hari yang sama maksimal jam 5 sore. Sehingga di sore hari istri jukir, anak jukir bisa belanja kebutuhan sehari-hari," urainya.

Tuntutan lain berkaitan dengan aspek perlindungan kerja. Mengingat tingginya risiko pekerjaan di jalanan, jukir meminta adanya jaminan asuransi ganti rugi jika terjadi kehilangan barang pengguna jasa, serta pelindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

"Ketika (barang) hilang, jukir yang ganti. Ya, sakit dan lain sebagainya ditanggung sendiri. Jadi jukir ini luar biasa di Kota Surabaya," ujarnya.

PJS meluruskan kabar yang menyebut mereka anti-teknologi. Izul menyampaikan bahwa para jukir mendukung penerapan sistem digital, namun mengkritik kesiapan Pemkot Surabaya yang dinilai belum matang sehingga menimbulkan kekacauan di lapangan.

"Sekali lagi, kami bukan menolak digital, tapi saat ini carut-marut penataan parkir digital itu disebabkan oleh Eri Cahyadi sendiri selaku Pemerintah Wali Kota Surabaya," pungkasnya.

Aspirasi perwakilan jukir akhirnya diterima oleh Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo, Kepala Bakesbangpol Tundjung Iswandaru, dan Asisten 1 Pemkot Surabaya Achmad Zaini. Kendati demikian, PJS mengaku sangat kecewa karena Wali Kota Eri Cahyadi tidak hadir menemui mereka.

"Kami PJS sangat kecewa karena kami sebenarnya pengin ketemu Pak Eri secara langsung. Kami sudah mengirim surat audiensi berkali-kali tidak pernah direspons, diabaikan. Maka sangat terpaksa kami turun jalan hari ini," kata Izul.