Menyusul Malaysia yang memiliki angka pengangguran mencapai 3,8% dan berada di posisi ke-26 se-Asia. Sementara angka pengangguran di Indonesia mencapai 3,2% dan menempati posisi ke-31.

Meski begitu, menurut data per Juni 2026, angka pengangguran di Malaysia lebih rendah, yakni sekitar 3%. Jumlah penganggurannya sekitar 517 ribu orang.

Kemudian di Indonesia, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2026 lebih tinggi, yakni mencapai 4,65%. Jumlah penganggurannya mencapai 7,22 juta orang.

Perbedaan tingkat pengangguran umumnya dipengaruhi oleh kriteria setiap negara yang berbeda dalam mendefinisikan pengangguran. Ada yang mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja; ada yang mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja, sedang mencari kerja, dan tidak memiliki pekerjaan sama sekali.