NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 103.779 kendaraan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10).

Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum (Kasatgas Gakkum) Operasi Patuh Jaya 2026, AKBP M. Adiel Aristo, merinci pelanggaran aturan ganjil genap mendominasi catatan penindakan hari pertama dengan total 808 kasus.

"Pelanggaran aturan ganjil genap menjadi yang paling banyak terekam oleh sistem ETLE pada hari pertama pelaksanaan operasi," kata Adiel dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Selain ganjil genap, catatan penindakan menunjukkan tingginya angka pelanggaran rambu atau marka jalan sebanyak 557 kasus, disusul oleh pengendara yang menerobos lampu merah sebanyak 408 kasus.

Petugas juga mencatat 403 pelanggar pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, 350 kasus kendaraan yang masuk ke jalur bus (busway), serta 281 pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.