Dia menambahkan, data tersebut nantinya akan memuat detail setiap ASN beserta alamatnya. Hal ini dilakukan agar langkah penindakan bagi ASN yang terjerat judi online bisa tepat sasaran.
"Tentu nanti ketika ada hasil by name by address-nya, kita akan desk-kan dengan BKPSDM, apakah betul ASN ini bekerja di Kabupaten Bandung atau mereka ini berdomisili di Kabupaten Bandung tapi bekerja di luar Kabupaten Bandung. Ini akan segera kita lakukan. Belum tentu sejumlah 1.066 ini semuanya ASN Kabupaten Bandung," ungkapnya.
Teguh menyebutkan, upaya antisipasi dan pengawasan juga dilakukan terhadap 3,9 juta penduduk Kabupaten Bandung. Sejumlah langkah mitigasi telah disiapkan guna menekan angka pengguna judi online di wilayah tersebut.
"Ini sebagai tindak lanjut awal, minimal kita bisa mengidentifikasi secara garis besar potensi-potensi pemain judol yang ada di wilayahnya masing-masing," kata Teguh.
"Dengan memberikan edukasi, literasi risiko digital dan lain sebagainya, termasuk juga memberikan informasi dampaknya. Karena tidak menutup kemungkinan dari judol ini akan berafiliasi menjadi kriminalitas," pungkasnya.