Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
11 Jam Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Sita Duit Ratusan Juta
KPK telah menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur (Jatim) terkait kasus suap pembukaan blokir lahan Summarecon yang menjerat mantan Dirjen Pengendali
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 14:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — KPK telah menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur (Jatim) terkait kasus suap pembukaan blokir lahan Summarecon yang menjerat mantan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri. Penyidik menyit uang ratusan juta rupiah di lokasi.
"Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).
Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (24/9). Penyidik KPK menggeledah area Kanwil BPN Jatim selama 11 jam lamanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.