Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
11 Jam Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Sita Duit Ratusan Juta
KPK telah menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur (Jatim) terkait kasus suap pembukaan blokir lahan Summarecon yang menjerat mantan Dirjen Pengendali
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 14:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi mengatakan uang-uang tersebut diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Selain itu, penyidik juga menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.
"Penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini," ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan delapan perkara terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.