Suyudi membeberkan 11 korporasi terafiliasi asing yang sudah ditetapkan tersangka berada di Kalimantan. Paling banyak, lanjut dia, berada di Kalimantan Barat (Kalbar).

"Nah dari 11 korporasi ini 8 korporasi di Kalbar, 2 korporasi di Kalteng, 1 korporasi di Kalsel," ujar dia.

Sebelumnya, Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi Indonesia. Suyudi mengatakan saat ini sudah ada 243 orang dan 13 korporasi yang ditetapkan tersangka.