NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 313 narapidana ke Nusakambangan hari ini. Sebanyak 115 di antaranya merupakan warga binaan dari Rutan Depok dan 198 berasal dari lapas lainnya.

"Hari ini, sebanyak 313 narapidana kembali dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2026).

Pemindahan terbaru dilakukan secara serentak terhadap 313 narapidana dari lima wilayah, yakni Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Salah satu kelompok warga binaan yang turut dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Rutan Kelas I Depok.

Sebanyak 115 warga binaan dipindahkan, termasuk mereka yang sempat viral pesta sabu sambil joget dugem. Tatan mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari penataan dan penegakan disiplin terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran.

"Untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan, termasuk juga yang terdampak dalam video viral beberapa hari yang lalu, kita sudah pindahkan," ujar Tatan.