Selain itu, lanjut Suyudi, negara dan masyarakat diperkirakan berhasil terhindar dari potensi pengeluaran biaya rehabilitasi senilai Rp116 triliun. Jumlah itu berpatokan pada estimasi biaya rehabilitasi Rp 20 juta per individu selama kurun enam bulan.

"Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata betapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita," ucap Suyudi.

Kepala BNN itu menjelaskan, operasi ini berawal dari pemantauan intelijen yang mendeteksi pergerakan anomali dari kapal MT Global 168 di perairan Selat Malaka setelah berlayar melalui Laut Andaman. Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiap di Kuala Tanjung pada Senin (19/10) dengan mengerahkan armada kapal patroli BC 20006 dan KP Murai 4018.

Aparat awalnya merencanakan intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia, hingga akhirnya kapal tanker tersebut berhasil dihentikan dan diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan.

Dari hasil pemeriksaan di atas kapal, petugas menangkap delapan orang kru yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan. Mereka memiliki peran berbeda dalam mengoperasikan kapal saat menyelundupkan barang haram tersebut. Berikut rinciannya