"Pemerintah Israel harus segera menghentikan perluasan permukiman dan wewenang administratif sipil, memastikan pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan pemukim, serta menyelidiki berbagai tuduhan terhadap pasukan Israel," tambah para menteri tersebut.

Dalam pernyataan bersama itu, para menteri juga menegaskan bahwa masing-masing negara memiliki rencana untuk mengambil langkah pembatasan terhadap perdagangan barang dari permukiman Israel yang dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional.

Para menteri menyatakan bahwa ke-12 negara itu "menegaskan niat mereka untuk menerapkan pembatasan nasional dan/atau mendukung pembatasan tingkat Eropa terhadap perdagangan barang dengan permukiman yang ilegal menurut hukum internasional, atau bahwa mereka sedang mempertimbangkan langkah-langkah tersebut serta langkah lainnya, sesuai dengan prosedur nasional masing-masing."