NADIKABAR.COM — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang cukup mengkhawatirkan. Selama kurun waktu Januari sampai dengan Agustus 2026 tercatat ratusan kasus melibatkan perempuan dan anak.

Sesuai data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang tercatat ada 121 kasus yang ditangani.

Besaran jumlah tersebut memungkinkan masih bertambah, karena masih menyisakan empat bulan hingga penghujung tahun 2026.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Sailendra menyampaikan, penanganan kasus kekerasan melibatkan perempuan dan anak yang ditangani memang menunjukkan peningkatan cukup signifikan dari 2024 ke 2025.

Sailendra menyebutkan, bahwa jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2024 sebanyak 120 kasus. Kemudian di tahun 2025 ada 185 kasus.

"Di tahun 2026 ini sampai dengan bulan Agustus ada 121 kasus," kata Sailendra kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Dalam hitungan Dinsos-P3AP2KB bahwa terdapat lonjakan jumlah kasus perempuan dan anak tim redaksi tahun 2024 dengan tahun 2025 yaitu sebanyak 65 kasus dalam satu tahunnya.

Sementara pada Januari-Agustus 2026, sudah tercatat 121 kasus. Dengan masih adanya empat bulan tersisa, angka tersebut berpotensi kembali bertambah.

Jika dilihat berdasarkan kelompok korban, terdapat perubahan tren dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2024, kasus yang melibatkan anak menjadi yang paling banyak, meski selisihnya dengan kasus perempuan tidak sampai lima kasus.

Kondisi serupa masih terjadi pada 2025. Kasus anak menjadi kelompok yang mendominasi dengan bentuk kekerasan yang meliputi kekerasan fisik, kekerasan seksual hingga penelantaran.

Namun, tren tersebut berbalik pada 2026. Hingga Agustus, kasus kekerasan terhadap perempuan justru lebih dominan dibandingkan kasus anak.