NADIKABAR.COM — Pemerintah menebar stimulus ekonomi untuk menggenjot pertumbuhan 3 bulan terakhir 2026. Salah satunya program bantuan subsidi upah, yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Program bantuan ini diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan Rp 12 triliun untuk program ini.

Rencananya, 13,3 juta orang pekerja bakal menjadi penerima bantuan subsidi upah.