Bisnis
HALAMAN 1 DARI 3
13 Juta Pekerja Dapat Subsidi Upah Rp 300.000/Bulan, Anggaran Rp 12 Triliun
Pemerintah menebar stimulus ekonomi untuk menggenjot pertumbuhan 3 bulan terakhir 2026. Salah satunya program bantuan subsidi upah, yang diberikan sebesar Rp 300 ri
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 21:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Pemerintah menebar stimulus ekonomi untuk menggenjot pertumbuhan 3 bulan terakhir 2026. Salah satunya program bantuan subsidi upah, yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Program bantuan ini diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan Rp 12 triliun untuk program ini.
Rencananya, 13,3 juta orang pekerja bakal menjadi penerima bantuan subsidi upah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.