NADIKABAR.COM β€” Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pengusutan tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, Jawa Barat, yang diduga melibatkan sejumlah dosen.

Lalu meminta penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan objektif, disertai perlindungan terhadap korban dan saksi.

β€œSiapa pun yang terlibat harus diperiksa secara objektif. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada upaya melindungi terduga pelaku, siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya. Penanganan kasus ini harus berpihak pada keadilan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan,” kata Lalu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan pihak kampus harus menjatuhkan sanksi administratif apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kekerasan seksual, termasuk pemberhentian terhadap dosen yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, proses hukum pidana harus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan apabila ditemukan unsur tindak pidana.