Evaluasi tersebut, menurut dia, perlu mencakup efektivitas satuan tugas yang bertanggung jawab menangani laporan kekerasan seksual di kampus.
Sebelumnya, Universitas Pasundan membentuk tim investigasi yang melibatkan berbagai unsur sivitas akademika untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswi.
Wakil Rektor I Unpas Cartono mengatakan pihak universitas memandang dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi sebagai persoalan mendasar yang harus ditangani secara serius.
“Kami akan menyelesaikan karena ini sesuatu yang sangat fundamental untuk diselesaikan yang terkait dengan apa kekerasan, pelecehan seksual di perguruan tinggi,” kata Cartono di Bandung, Kamis.