NADIKABAR.COM β€” Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pengusutan tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, Jawa Barat, yang diduga melibatkan sejumlah dosen.

Lalu meminta penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan objektif, disertai perlindungan terhadap korban dan saksi.

β€œSiapa pun yang terlibat harus diperiksa secara objektif. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada upaya melindungi terduga pelaku, siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya. Penanganan kasus ini harus berpihak pada keadilan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan,” kata Lalu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan pihak kampus harus menjatuhkan sanksi administratif apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kekerasan seksual, termasuk pemberhentian terhadap dosen yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, proses hukum pidana harus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Lalu juga meminta pihak Unpas menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta mekanisme pengaduan yang aman bagi mahasiswi yang diduga menjadi korban.

Menurut dia, identitas dan privasi korban harus dijaga, sementara para saksi perlu mendapatkan jaminan keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pihak kampus juga harus memastikan tidak ada intimidasi, tekanan, maupun tindakan balasan terhadap korban dan saksi, termasuk perlakuan yang dapat mengganggu keberlanjutan pendidikan mereka.

Lalu selanjutnya meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengawasi penanganan kasus tersebut agar proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan perlindungan korban.

Ia menilai dugaan kekerasan seksual di Fakultas Hukum Unpas juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Evaluasi tersebut, menurut dia, perlu mencakup efektivitas satuan tugas yang bertanggung jawab menangani laporan kekerasan seksual di kampus.

Sebelumnya, Universitas Pasundan membentuk tim investigasi yang melibatkan berbagai unsur sivitas akademika untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswi.

Wakil Rektor I Unpas Cartono mengatakan pihak universitas memandang dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi sebagai persoalan mendasar yang harus ditangani secara serius.

β€œKami akan menyelesaikan karena ini sesuatu yang sangat fundamental untuk diselesaikan yang terkait dengan apa kekerasan, pelecehan seksual di perguruan tinggi,” kata Cartono di Bandung, Kamis.