Sebanyak 153 anak diamankan terkait kericuhan pascademo di gedung DPR pada Kamis (27/8) malam. Penyidik saat ini mendalami adanya dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa tersebut.

"Saat ini penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jumat (28/8).

Terbaru, sebanyak 141 anak yang sempat diamankan telah dipulangkan. Anak-anak yang diamankan berusia 12 hingga 18 tahun.

"Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak," bebernya.