NADIKABAR.COM — Manus Nahak (50), seorang warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan granat dan puluhan amunisi ke Polres Malaka, Rabu (2/9/2026). Sebelumnya, Manus selama 17 tahun menyimpan benda-benda tersebut di rumahnya.

Manus adalah seorang petani dari Dusun Umahalihun, Desa Kletek Suai, Kecamatan Malaka Tengah. Granat dan amunisi itu dia temukan pada 2009 silam.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengungkapkan sesuai keterangan Manus, penemuan granat dan amunisi itu bermula ketika pondok di kebun mendiang ayahnya, Sebastiao De Araujo, di wilayah Muara, Desa Kletek, ludes terbakar.

"Setelah memadamkan api, Manus memeriksa sisa-sisa bangunan. Di sanalah ia menemukan sarung magasin berisi dua magasin lengkap dengan amunisi, serta satu kotak yang di dalamnya berisi granat," ujar Henry dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).Sejak saat itu, barang-barang tersebut ia simpan di atas plafon rumahnya. Berdasarkan pengakuan Manus, granat dan amunisi itu dulunya milik kakak kandungnya, Raymundus De Araujo, purnawirawan TNI AD yang pernah bertugas di Kodim Casa Ainaro, Timor Timur.Sebelum disimpan olehManus, barang-barang itu sempat dititipkan ke kakak lain,Sebastiao DeAraujo. Lebih rinci, barang-barang yang diserahkan ke Polres Malaka yakni, satu granat jenisFRG-R 2MPA, 32 butir munisi kaliber 7,62 mm, dua magasin, dua sikat pembersih laras, dan satu sarung magasin.

Setelah menerima penyerahan, anggota Polres Malaka langsung melakukan pengamanan. Dari hasil pengecekan awal, granat itu diketahui berjenis FRG-RP 2MPA kaliber 40 mm. Kondisinya masih terkunci, sehingga diduga masih aktif.

Karena berisiko, Polres Malaka langsung menghubungi Unit Jibom (Penjinak Bom) Gegana BP Yon 3 Pelopor Atambua, pada Rabu (3/9/2026) pukul 12.45 Wita.Tim Jibom di bawah pimpinan Wadanyon Kompol Rainmundo Dejesus, tiba di Mako Polres Malaka. Mereka melakukan identifikasi, mengecek sumbu, stabilitas, dan potensi bahaya pemicu.

Sebagai langkah awal, granat dimasukkan ke peti berisi pasir. Bagian sumbunya dibungkus material peredam benturan. Setelah dinyatakan steril dan aman, granat dipindahkan ke Gudang Logistik Polres Malaka.Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Kombes Henry Novika Chandra mengapresiasi langkah Manus. Ia mengatakan, langkah tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun penyalahgunaan benda-benda berbahaya."Bapak Kapolda NTT mengapresiasi kesadaran dan keberanian warga yang telah menyerahkan granat, amunisi, serta perlengkapan persenjataan kepada pihak Kepolisian. Langkah tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun penyalahgunaan benda-benda berbahaya," jelas Henry.Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba menangani sendiri benda berbahaya sehingga tidak terjadi hal yang diinginkan."Apabila masyarakat menemukan benda yang diduga merupakan granat, amunisi, bahan peledak, atau perlengkapan persenjataan lainnya, jangan disentuh, jangan dipindahkan, dan jangan mencoba memeriksa atau membongkarnya sendiri. Segera menjauh dari lokasi dan laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," imbaunya.

Henry juga meminta warga yang masih menyimpan benda serupa, baik hasil temuan maupun warisan, segera melapor."Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan benda-benda berbahaya tersebut di rumah. Serahkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur dan standar keselamatan. Keselamatan masyarakat adalah yang utama," urai Henry.