Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
19 Lembaga Tetap Bisa Terima MBG Meski SPPG Kalitengah Di-suspend
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Sidoarjo yang melayani 19 lembaga di-suspend usai keracunan massal. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo menyebut penyalura
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 23:29 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jika para santri atau para murid yang ada di lembaga di bawah apa yang mendapat PM dari SPPG ini masih mau menerima, ya nanti akan diberikan apa namanya, jatahnya. Tapi tentunya dialihkan ke SPPG yang lain," ujarnya.
Namun, Lakhsmie menegaskan penyaluran tersebut tidak dapat dipaksakan apabila pihak lembaga maupun penerima manfaat tidak lagi bersedia menerima MBG.
"Sedangkan kalau misalnya mereka tidak mau, ya kita tidak bisa memaksa. Informasinya begitu," jelasnya.
Sehingga keberlanjutan penyaluran MBG tersebut juga bergantung pada keputusan sekolah atau lembaga penerima dan para santri atau siswanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.