Selanjutnya, terang Apri, para tersangka akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari sembari menunggu persidangan.Terkait dua tersangka yang tidak ditahan karena tengah hamil dan melahirkan, polisi menyerahkan kewenangannya pada jaksa.
"Nanti juga masih dipertimbangkan dan dibicarakan oleh pihak Kejaksaan, apakah keseluruhan nanti ditahan ataukah sama seperti di Kepolisian bahwa 2 orang sebelumnya tidak ditahan," ujarnya.
"Ada semuanya (19 tersangka pada pelimpahan hari ini). Jadinya 19 orang itu termasuk yang tidak ditahan dua orang," lanjut Apri.
Lebih lanjut Apri mengatakan, pelimpahan 19 tersangka ini terbagi menjadi dua berkas. Meski sudah menetapkan dan melimpahkan total 32 tersangka dalam kasus ini, Apri menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru.