"Namun memang ketegasan harus diambil tidak bisa tidak, karena kondisi seperti ini tidak boleh terulang di masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara resmi memutuskan menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah itu dilakukan terhadap dapur-dapur yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Sudaryono dalam keterangan dihimpun dari keterangan resmi, Senin (7/9/2026).