NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua remaja berinisial AR (17) dan AL (19) usai membegal dan menganiaya pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku juga membawa kabur handphone (HP) milik korban.
Kedua pelaku ditangkap di Kawasan Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi setelah kejadian.
"Polisi mengamankan AR dan AL di kawasan Jalan Hertasning. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh Ali Djaras dalam keterangannya, Sabtu (29/8).
Aksi begal itu terjadi di Jalan Hertasning Makassar, Rabu (26/8) sekitar pukul 04.00 Wita. Korban bersama dua rekannya berboncengan motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.