"Masyarakat di sekitar G. Anak Krakatau serta pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas G. Anak Krakatau. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat," kata Lena.

Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang dan tidak mempercayai isu-isu tentang erupsi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami.

"Masyarakat dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat," ujarnya.