NADIKABAR.COM — Polres Pandeglang menggelar kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 di sejumlah titik ruas jalan di Kabupaten Pandeglang. Di operasi hari kedua ini, mayoritas pelanggar merupakan pengendara motor.

"Mayoritas pengendara yang ditindak merupakan pengendara roda dua," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Fiat Justitia, di Simpang Tiga Cipacung, Selasa (27/10/2026).

Justitia mengatakan Operasi Patuh Maung tahun 2026 menyasar para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini akan digelar hingga 8 November 2026.

"Sasaran operasi mencakup pengendara tanpa helm SNI, pengemudi melawan arus, pengemudi tidak menggunakan seat belt hingga pelanggar batas kecepatan berkendara di jalan raya," katanya.

Hingga hari ini, sebanyak 160 pengendara tercacat melakukan pelanggaran. Justitia menyebut pada operasi ini kepolisian lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

"Untuk teguran baik teguran tertulis maupun teguran lisan sebanyak kurang lebih 160 pelanggar," kata Justitia.

Justitia mengajak kepada semua pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ia juga berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran para pengendara.

"Adanya peningkatan disiplin masyarakat dalam menaati seluruh ketentuan aturan hukum berlalu lintas di jalan raya," pungkasnya.