"Ini menjadi tamparan keras bagi aparat pemerintahan setempat, khususnya camat dan lurah yang dinilai lalai menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba," katanya.
Politisi NasDem ini mengungkapkan, kasus Kepling terseret narkoba bukan kali pertama terjadi di Kota Medan. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di wilayah Medan Barat. Kini, dua kasus kembali terjadi di Kecamatan Medan Polonia dan Medan Maimun.
"Ini bukan kasus yang pertama. Sebelumnya terjadi di Medan Barat. Dan kembali lagi terjadi di Medan Polonia dan Medan Maimun. Kasus ini sangat memalukan karena aparat lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat justru terseret dalam pusaran peredaran narkotika," ungkapnya.
Ia meminta Pemkot Medan tidak sekadar menunggu proses hukum, tetapi segera melakukan evaluasi dan pembersihan internal terhadap seluruh perangkat pemerintahan di tingkat lingkungan.
"Jangan sampai kasus ini kembali terulang. Pemkot Medan harus tegas. Kepling adalah orang yang paling dekat dengan masyarakat. Kalau Kepling justru terseret narkoba, ini sangat berbahaya dan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Kota Medan," pungkasnya.