Menurut Siswanto, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok, sarung golok beserta kopel, serta pakaian yang dikenakan kedua pihak. Sedangkan penyebab pasti peristiwa, masih dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi.

"Untuk penyebab pasti dan rangkaian kejadian masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti," pungkas Siswanto.

Siswanto menambahkan Polres Purbalingga memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Perkembangan kasusnya akan disampaikan setelah hasil penyelidikan lengkap.