Bupati Cianjur dr Muhammad Wahyu, mengatakan untuk mengantisipasi kejadian serupa Pemkab segera mengeluarkan aturan turunan dari Perda tentang pencegahan perilaku seks menyimpang atau LGBT.

"Untuk Perda sudah ada, Perbup secepatnya kami buat," kata dia.

Selain aturan, lanjut Wahyu, Pemkab juga akan mengkaji langkah strategis untuk menindaklanjuti isu yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami kaji langkah strategis untuk isu keresahan ini. Supaya Cianjur lebih kondusif. Kita liat kasus per kasus, secara umum masyarakat masih banyak normal. Yang melakukan hal di luar moralitas perlu ditindak bersama," pungkasnya.