Sementara tersangka SR berperan mengajak dan merencanakan pencurian, menyiapkan tang yang digunakan untuk merusak kunci, serta mengawasi situasi di luar.
"Kerugian dalam peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp 12 juta," ujarnya. Penyidik telah menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan saat beraksi, telepon genggam, pakaian, serta dua helm. Sementara itu, barang elektronik milik korban disebut sudah dijual.
"Barang elektronik berupa laptop, beberapa telepon genggam, dan tablet diketahui telah dijual dan saat ini masih ditelusuri keberadaannya. Berdasarkan keterangan para tersangka, uang hasil penjualan telah digunakan. Penyidik selanjutnya melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.