NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap ulah pria berinisial KDO (22) dan ATW (27), pelaku pembunuhan wanita berinisial KDA (19) yang ditemukan terikat di Makasar, Jakarta Timur (Jaktim). Keduanya mencuri ponsel (HP) dan uang tunai Rp 250 ribu milik korban.

"Betul hasil kejahatan ini dibagi berdua. Ada yang bawa HP, ada yang membawa uang tunai. Jadi hasil kejahatannya betul dibagi dua, itu yang pertama," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Imron Ermawan kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Imron mengatakan keduanya dengan keji menghabisi nyawa korban dan membawa barang-barang milik korban untuk membayar utang.