NADIKABAR.COM — Dua pengedar pil koplo dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Kedua pelaku merupakan target operasi yang selama ini diburu.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan bahwa dari kedua tersangka, anggotanya menyita 8.000 butir pil koplo jenis double l dan 2,84 gram sabu.
Hafid menjelaskan, dalam pengungkapan pertama, timnya menangkap pengedar berinisial AP (27), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
"Dari rumah terduga pelaku, petugas diamankan 8.000 butir pil double l, terdiri dari 7 botol yang masing-masing berisi 1.000 butir serta 10 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir," beber Hafid, Kamis (27/8/2026).
Selain ribuan pil koplo, juga disita satu kantung kresek warna hitam dan satu unit telepon genggam.
Penangkapan kedua dilakukan terhadap terduga pelaku berinisial BD (35), warga Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dalam kasus ini, anggota menyita 2,84 gram sabu yang terbagi dalam 5 paket. Kemudian satu unit telepon genggam dan satu motor Yamaha Mio.
Barang bukti sabu tersebut terdiri dari paket seberat 1,05 gram, 0,46 gram, 0,46 gram, 0,45 gram dan 0,42 gram. Kelima paket tersebut merupakan barang bukti yang berkaitan dengan peredaran sabu yang dilakukan terduga pelaku.
"Kedua perkara tersebut masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun obat keras berbahaya," papar Hafid.
Kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan pihak lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masih terus diburu.