Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
2 Pengedar Obat Keras di Bogor Ditangkap, Ratusan Tramadol Disita
Dua pengedar obat keras di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap. Sebanyak 770 butir obat keras jenis tramadol turut disita.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 12:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Dua pengedar obat keras di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap. Sebanyak 770 butir obat keras jenis tramadol turut disita.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan Kamis (24/9/2026).
"Kedua pelaku diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut," kata Edison kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.