NADIKABAR.COM — Dua pengedar obat keras di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap. Sebanyak 770 butir obat keras jenis tramadol turut disita.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan Kamis (24/9/2026).

"Kedua pelaku diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut," kata Edison kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).