Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
2 Pengedar Obat Keras di Bogor Ditangkap, Ratusan Tramadol Disita
Dua pengedar obat keras di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap. Sebanyak 770 butir obat keras jenis tramadol turut disita.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 12:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Edison mengatakan polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku. Petugas menemukan ratusan butir tramadol yang diduga akan diedarkan.
"Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan ratusan butir obat yang diduga siap diedarkan kepada para pembeli," jelasnya.
Total ada 770 butir tramadol yang disita dari kedua pelaku. Saat diperiksa, keduanya mengaku obat-obatan tersebut akan diedarkan kembali.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.