Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zainudin menambahkan, sejauh ini pihaknya hanya mengamankan satu orang. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta, keterangan saksi, dan barang bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Penyelesaian perkara melalui restorative justice dapat ditempuh apabila memenuhi persyaratan yang berlaku," kata Zaenudin.
Diberitakan sebelumnya, dua kelompok perguruan silat terlibat bentrokan di Desa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, pada Senin (7/9) dini hari. Satu mobil milik Unit Satlantas Polres Sukoharjo mengalami kerusakan saat melerai bentrokan tersebut.
"Korban Kasat Lantas, itu mobilnya penyok," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dihubungi NadiKabar, Senin (7/9/2026).
"Ada yang diamankan 1 orang bawa sajam," sambungnya.
Bentrokan itu terjadi sekira pukul 00.30 WIB. Bentrokan sempat berhenti sekira pukul 01.30 WIB, karena salah satu perguruan silat memilih mundur. Meski demikian, massa dari perguruan silat lainnya bertahan, hingga dibubarkan oleh kepolisian.