NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua perompak kapal di perairan Banten. Pelaku mengincar suku cadang kapal untuk dijual.
Kedua pelaku berinisial B (54) dan R (56) mencuri sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka mengincar kapal-kapal barang dan batu bara yang lego jangkar di perairan Banten, khususnya Merak dan Bojonegara.
"Dia melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB, di mana penjaga-penjaga dari kapal itu di jetty-jetty untuk sandar atau lego jangkar itu dalam keadaan yang mungkin tidak siaga atau dalam waktu istirahat," kata Direktur Polairuda Polda Banten, Kombes Eko Hartanto, Kamis (22/10/2026).