Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
2 Perompak Suku Cadang Kapal di Perairan Banten Ditangkap
Polisi menangkap dua perompak kapal di perairan Banten. Pelaku mengincar suku cadang kapal untuk dijual.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 13:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Setelah itu, dia melakukan aksinya ya. Ngambil sparepart-sparepart barang, dia sudah tahu ini, sparepart mesin kapal yang harganya mahal-mahal," ujarnya.
Suku cadang yang diambil lalu dijual. Polisi mengatakan kerugian dari satu kapal yang suku cadangnya dicuri mencapai Rp 200 juta.
"Kerugian Rp 200 juta ya satu kapal," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.