NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi skala nasional kepada dua perusahaan gadai. Sebanyak dua entitas yang dimaksud adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan dengan persetujuan dua entitas tersebut, kini ada tujuh perusahaan pegadaian dengan lingkup wilayah usaha nasional.
"OJK telah memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan pegadaian, yaitu PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar," ujar Agusman dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan secara daring, Senin (5/10/2026).