NADIKABAR.COM — Dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang menganiaya warga Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ternyata kakak beradik. Penganiayaan terhadap warga bernama Syarif itu dipicu sengketa lahan tim redaksi keluarga kedua prajurit dan keluarga korban yang telah bergulir sejak 2014.
Komandan Kodim (Dandim) 1630/Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung membenarkan pemukulan tersebut. Kedua tentara itu juga telah dimintai keterangan.
Kedua prajurit tersebut bernama Sertu Ari Yusril dan Pratu Ary Risda. Keduanya berasal dari kampung yang sama dengan Syarif.
Ari Yusril bertugas di Kupang, sementara Ary Risda merupakan Babinsa Desa Golo Lajang, Koramil Macang Pacar, Manggarai Barat.
"Adapun hubungan kedua orang prajurit tersebut adalah kakak adik kandung," kata Budiman saat konferensi pers di Markas Kodim 1630/Manggarai Barat, Labuan Bajo, Rabu (9/9/2026) malam.