Setelah itu, kedua tersangka kembali pergi ke warung internet (warnet) di Jalan Manunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Sekitar pukul 02.00 WIB, kembali ke warnet di Jalan Manunggal," ucapnya.

Selanjutnya, kedua pelaku mempersiapkan diri untuk melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan. Mereka berencana menjual mobil milik korban di Palembang.