NADIKABAR.COM — Sidang pembuktian kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih berlanjut hingga tengah malam. Pemeriksaan 2 saksi di sidang ini baru dimulai pukul 23.50 WIB.
Persidangan masih digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/11/2026), tengah malam. Terdakwa dugaan TPPU selain Febrie dalam perkara ini yakni Don Ritto dan Nurman Herin.
Dalam sidang ini, jaksa lebih dulu memeriksa Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Sementara 2 saksi yang baru diperiksa tengah hari ini yaitu Tan Kian dan Mei Ie Lucy Dewi Kusuma atau Lucy Kweek.
"Harusnya ndak perlulah cari bocoran apa pun begitu ya. Saksi tadi ada yang meminta, diberikan informasi, apa yang akan ditanyakan ini, apa yang didengar, dilihat, dan dialami sendiri gitu. Ndak usah berkaitan dengan saksi yang lain. Kalaupun ingat saat itu ya ingatnya itu, kan gitu. Kalau tidak ingat ya memang. Ndak usahlah membiasakan cari bocoran," kata hakim mengingatkan Tan Kian dan Lucy di awal pemeriksaan.