Kementerian PANRB juga menyusun tujuh proses bisnis tematik untuk mendukung program prioritas presiden. Fokusnya meliputi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi melalui ekspor-impor, ketahanan pangan, hilirisasi sektor mineral dan batu bara, peningkatan akses layanan kesehatan, pemenuhan gizi nasional, serta investasi di kawasan ekonomi khusus.
Di sisi lain, reformasi birokrasi turut dilakukan melalui kebijakan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan mendorong modernisasi kinerja melalui pemanfaatan teknologi, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
"Reformasi birokrasi juga menyasar pola kerja ASN melalui kebijakan fleksibilitas bekerja. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan mendorong modernisasi kinerja dengan pemanfaatan teknologi," tutup keterangan resmi KemenPAN-RB.