NADIKABAR.COM — Sebanyak 20 dari 22 penyu hijau yang diselamatkan dari dugaan penyelundupan di Pantai Serangan, Denpasar Selatan, Bali, dilepasliarkan setelah dinyatakan sehat dan layak kembali ke habitat alaminya.

Sementara itu, dua ekor penyu lainnya masih menjalani perawatan medis di Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, demikian keterangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Kamis.

Pelepasliaran dilakukan oleh tim Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali serta mitra konservasi pada 13 Oktober.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penyelamatan satwa dilindungi tidak berhenti setelah satwa berhasil diamankan. Pemeriksaan kesehatan dan perawatan menjadi bagian penting sebelum penyu dikembalikan ke habitat alaminya.

Penyelamatan 22 ekor penyu hijau tersebut bermula dari laporan masyarakat nelayan pada Sabtu (10/10) dini hari mengenai keberadaan sebuah perahu tanpa awak yang mencurigakan di pesisir Pantai Serangan.