Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
206 Bansos Warga Genteng Banyuwangi Dicabut gegara Terindikasi Judol
Sebanyak 206 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, terindikasi terlibat judi online (judol). Akibatnya, bantuan Program Keluarga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 14 September 2026 pukul 23:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski demikian, pemerintah masih memberikan ruang bagi warga yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judi online untuk mengajukan sanggahan.
"Bagi warga yang merasa tidak bermain, ada mekanisme sanggah. Caranya dengan mengurus surat keterangan dari pihak desa setempat, lalu diserahkan untuk proses verifikasi ulang," lanjut eko.
Biasanya, warga baru menyadari bantuannya tidak cair setelah mengonfirmasinya langsung kepada pendamping bansos masing-masing.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.