"Hari ini kita mengkhususkan untuk berziarah kepada pahlawan bangsa, Cak Munir. Aksi ini merupakan bentuk protes simbolik kepada negara yang sampai sekarang tidak memberikan atensi yang cukup berarti terhadap pengusutan kasus kematian Munir Said Thalib," ujar Eko ditemui NadiKabar, Senin (7/9/2026).
Eko menegaskan, meski secara hukum konvensional kasus ini dianggap kedaluwarsa setelah 18 tahun, para aktivis mendesak agar tim Ad Hoc Komnas HAM tetap mengusut tuntas dan membuka kembali kasus pembunuhan Munir. Pasalnya, hingga saat ini dalang utama atau aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut belum tersentuh hukum.
Selain itu, massa juga menyoroti kejanggalan hilangnya berkas penanganan kasus Munir di Kementerian Sekretariat Negara (Kersetneg). Menurut Eko, Hal itu mencerminkan kelalaian fatal negara dalam memberikan keadilan bagi anak bangsanya.