Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
22 Warga di Mamuju Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol
Sebanyak 22 warga Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) sejak 2026. Nama mereka dicoret seba
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 11 September 2026 pukul 17:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Mamat, sejauh ini sudah ada beberapa warga yang telah menemuinya untuk dibantu memulihkan kembali namanya. Meski begitu, ia menegaskan mereka yang terindikasi judol bisa saja dibantu dengan syarat menandatangani surat pernyataan tidak lagi terlibat aktivitas judol.
"(Jadi) akan dibuatkan berita acara, pernyataan tidak akan melakukan judol, agar bisa dimasukkan kembali (namanya ke daftar penerima bantuan)," terangnya.
Dia menambahkan ada kemungkinan penerima manfaat sebenarnya tidak terlibat aktivitas judol. Namun akun rekeningnya disalahgunakan oleh keluarga maupun orang lain.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.