Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
228 Pedagang di Area Parkir Pasar Kebon Roek Mataram Bakal Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berencana menertibkan ratusan pedagang tidak tetap yang berjualan di area depan dan pelataran parkir Pasar Kebon Roek,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 03:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jumlah pedagang ada 228 orang, jadi tidak bisa tertampung semua di los yang ada. Nanti akan kami upayakan bagaimana cara mengaturnya. Kemarin sudah mulai kami bangun fasilitas tambahan, nanti kami atur kembali," ujarnya.
Di sisi lain, meski 228 pedagang di area depan Pasar Kebon Roek belum menempati los pasar di bagian dalam, Malwi memastikan mereka tetap wajib membayar retribusi harian.
"Kalau berjualan di area pasar wajib kena retribusi Rp 1.000 per meternya, per hari. Pembagian retribusi ini ada aturan per meternya," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.