Dengan kembalinya ribuan artefak dan fosil penting ini ke Tanah Air, pemerintah berharap hal tersebut tidak hanya memperkaya khazanah sejarah nasional, tetapi juga memperkuat kedaulatan budaya serta membuka ruang riset yang lebih luas bagi ilmu pengetahuan di Indonesia.
Sekedar informasi, Kementerian Kebudayaan menyebut hingga Agustus 2026 terdapat 1.485 warisan budaya yang telah ditetapkan atau direkomendasikan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Beberapa yang tercatat di antaranya Istana Merdeka di Jakarta sebagai bangunan cagar budaya, Jembatan Ampera di Palembang sebagai Struktur Cagar budaya, hingga 352 objek pengembalian hasil rampasan Puputan Badung tahun 1906, termasuk mata tombak, anting, gunting, dan cincin.