Selain penerima dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK), program ini juga menjangkau peserta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Tercatat ada 289 peserta dari Sanggar Kegiatan Belajar yang menjadi penerima bantuan. Selain itu, tiga siswa sekolah luar biasa (SLB) turut menerima manfaat program pemutihan ijazah tersebut.
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya membantu warga yang belum dapat mengambil ijazah akibat keterbatasan ekonomi.
"Sekali lagi saya berupaya jangan sampai ada yang tidak bisa mengambil ijazah di Jakarta karena persoalan ekonomi, administrasi, dan sebagainya. Maka pemerintah hadir bersama dengan Baznas Bazis untuk menyelesaikan itu," tuturnya.