Ia mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada warga yang berhak.

"Kami pastikan setiap bantuan pendidikan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat. Ini bagian dari komitmen Gubernur Pramono Anung agar KJP Plus dan KJMU terus menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta," ujarnya.

Secara keseluruhan, penyaluran KJP Plus Tahap II Tahun 2026 mencakup 707.609 peserta didik. Jumlah tersebut terdiri atas 661.209 penerima Gelombang I, 23.833 penerima Gelombang II, dan 22.567 penerima Gelombang III.