Adapun program KJMU Tahun 2026 mencakup 19.049 mahasiswa, yang terdiri atas 12.462 penerima lanjutan dan 6.587 penerima baru.

Bagi penerima baru, kata Chico, Bank Jakarta terlebih dahulu akan melakukan pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, serta penerbitan kartu ATM. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, dana bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

"Pemprov DKI menyatakan proses pendataan dan verifikasi dilakukan agar bantuan pendidikan tepat sasaran serta dapat mendukung keberlangsungan pendidikan siswa dan mahasiswa di Jakarta," pungkasnya.