Warga melarikan bayi tersebut menggunakan mobil pikap setelah tawuran mereda. Pikap itu sempat tertahan lantaran perang kelompok yang menggunakan busur panah dan batu.

Tawuran mereda setelah polisi turun membubarkan massa. Kendati begitu, warga mengaku masih khawatir terjadinya penyerangan susulan.

"Kita tidak tahu ke depan apakah ada teror lagi, karena ini selama mereka tidak dapat lahan ini dipastikan akan meneror warga di dalam," imbuhnya.

Bentrok tolak eksekusi lahan juga terjadi di Jalan Dg Tata III Kampung Cedde', Kecamatan Tamalate, Kamis (10/9). Warga dari kampung Cedde menutup akses jalan lalu lintas dari arah Jalan Tun Abdul Razak dan arah masuk dari Malengkeri.

Salah satu warga Kampung Cedde', Sinar mengatakan mereka menolak dieksekusi karena tempat yang ditinggali merupakan tanah negara. Sedangkan pihak yang datang mengeksekusi dari pihak perseorangan.

"Kami kan menolak di sini untuk dieksekusi. Di sini kan sudah nyata tanah negara, yang mereka sebut disini tanah adat padahal bukan, ini tanah negara," ucap Sinar kepada NadiKabar di lokasi.

Sinar menyebut pihak penggugat ini salah sasaran atas objek lahan yang dieksekusi. Pihaknya sudah memperlihatkan surat tapi upaya ingin eksekusi terus dilakukan.

"Jadi kami menolak eksekusi tapi pihak pengadilan tetap mau melaksanakan eksekusi. Padahal kami sudah memperlihatkan surat yang dia pakai menggugat itu bukan lokasi di sini, tapi di sana Jalan Daeng Ngade. Tapi dia ngotot," ujarnya.

Sebelum bentrok terjadi, ia mengatakan sempat melakukan mediasi tapi tidak menemukan solusi. Pihak penggugat pun kata dia, tetap ingin mengeksekusi.

"Tadi kejadian sekitar setengah 9 sampai jam 10. Waktu mereka datang kami bicara baik-baik dulu tapi mereka tidak terima mau langsung eksekusi," jelasnya.

Sementara Lurah Parang Tambung Muh Zulkifli Ghozali mengatakan, upaya eksekusi sebenarnya sudah ada surat dari Pengadilan. Namun, saat hendak eksekusi mendapat penolakan dari warga setempat.

"Untuk eksekusi ini tadi sesuai jadwal itu jam 8 pagi dan tim redaksi pihak yang tergugat dan menggugat dan ini terjadi warga yang menolak eksekusi," ucapnya.